Bursa Kerja Khusus (BKK) adalah lembaga yang dibentuk untuk mengoptimalkan peran sekolah menengah kejuruan (SMK) dalam mengurangi pangangguran, yakni berperan dalam menyalurkan alumni/lulusan masing-masing lembaga pendidikan kejuruan khususnya SMK.
Bursa Kerja Khusus (BKK) diharapkan Dinas Tenaga Kerja menjadi penghubungkan dengan pengguna tenaga kerja yakni Dunia Usaha/Dunia industri, yang mana masing-masing lembaga sudah mempunyai Institusi pasangan sejak adanya praktik kerja lapangan (PKL) atau Praktik Kerja Industri (PRAKERIN). Dengan demikian mempermudah pengguna untuk mencari tenaga kerja sesuai dengan bidang masing-masing, sesuai dengan kompetensi lulusan dari masing-masing SMK.
BKK SMK Mahardhika Surabaya
- 1. Pengertian
Bursa Kerja
Khusus (BKK) adalah sebuah lembaga yang dibentuk di Sekolah Menengah Kejuruan
Negeri dan Swasta, sebagai unit pelaksana yang memberikan pelayanan dan
informasi lowongan kerja, pelaksana pemasaran, penyaluran dan penempatan tenaga
kerja, merupakan mitra Dinas Tenaga Kerja.
2. Latar
Belakang
Sekolah Menengah
Kejuruan (SMK) sebagai sub sistem pendidikan nasional yang bertanggungjawab
dalam penyiapan SDM tingkat menengah yang handal, berorientasi kepada kebutuhan
pasar harus mampu mengembangkan inovasi untuk mempengaruhi perubahan kebutuhan
pasar sehingga dapat mewujudkan kepuasan pencari kerja. BKK SMK merupakan salah
satu komponen penting dalam mengukur keberhasilan pendidikan di SMK, karena BKK
menjadi lembaga yang berperan mengoptimalkan penyaluran tamatan SMK dan sumber
informasi untuk pencari kerja. Pemberdayaan BKK SMK merupakan salah satu fungsi
dalam manajemen sekolah yaitu sebagai bagian pembinaan terhadap proses
pelaksanaan kegiatan BKK SMK yang telah direncanakan dalam upaya mencapai
tujuan pendidikan SMK. BKK SMK merupakan salah satu komponen pelaksanaan
pendidikan sistem ganda, karena tidak mungkin bisa dilaksanakan proses
pembelajaran yang mengarah kepada kompetensi jika tidak ada pasangan industri/usaha
kerja, sebagai lingkungan kerja dimana siswa belajar keahlian dan profesional
serta etos kerja sesuai dengan tuntutan dunia kerja.
3. Sejarah Berdirinya BKK SMK Mahardhika
Bursa Kerja
Khusus (BKK) adalah lembaga yang
dibentuk untuk mengoptimalkan peran sekolah menengah kejuruan (SMK) dalam
mengurangi pangangguran, yakni berperan dalam menyalurkan alumni/lulusan
masing-masing lembaga pendidikan kejuruan khususnya SMK. Cikal bakal adanya BKK
dimulai tahun 2017sesuai dengan surat
tanda daftar nomor pendirian 560/10236/436.7.8/2017 dengan penyuluhan oleh
departemen tenaga kerja Kota Surabaya (Dinas Tenaga Kerja).
Bursa Kerja
Khusus (BKK) diharapkan bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja untuk
mnghubungkan dengan pengguna tenaga kerja yakni Dunia Usaha/Dunia industri,
yang mana masing-masing lembaga sudah
mempunyai Institusi pasangan sejak adanya praktik kerja lapangan (PKL) atau
Praktik Kerja Industri (PRAKERIN). Dengan demikian mempermudah pengguna untuk mencari
tenaga kerja sesuai dengan bidang masing-masing, sesuai dengan kompetensi lulusan
dari masing-masing SMK. Fungsi BKK masih
tetap, yakni membina dan menyalurkan lulusan/tamatan untuk memasuki dunia
kerja, hanya persyaratan administrasi
mengalami perubahan.
4. Fungsi BKK
Lembaga / Unit yang menjalankan fungsi penempatan
untuk mempertemukan antara pencari kerja dan pengguna kerja
5.Tujuan
-
Sebagai
wadah dalam mempertemukan tamatan dengan pencari kerja.
-
Memberikan
layanan kepada tamatan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing seksi yang
ada dalam BKK.
-
Sebagai
wadah dalam pelatihan tamatan yang sesuai dengan permintaan pencari kerja
-
Sebagai
wadah untuk menanamkan jiwa wirausaha bagi tamatan melalui pelatihan.
6. Ruang Lingkup Kegiatan
-
Penyusunan
database siswa lulusan SMK pencari kerja dan perusahaan pencari tenaga kerja
dan penelusuran tamatan siswa SMK.
-
Menjaring
informasi tentang pasar kerja melalui iklan di media massa, internet, kunjunagn
ke dunia usaha (industri) maupun kerjasama dengan lembaga penyalur tenaga kerja
dan Depnakertrans.
-
Membuat
leaflet informasi dan pemasaran lulusan SMK yang dikirim kedunia usaha/industri
yang terkait Depnakertrans.
-
Penyaluran
calon tenaga kerja lulusan SMK ke dunia usaha dan industri.
-
Melakukan
proses tindak lanjut hasil pengiriman dan penempatan tenaga kerja melalui
kegiatan penjajakan dan verifikasi.
-
Mengadakan
program pelatihan ketrampilan tambahan/khusus bagi siswa dan lulusan SMK
disesuaikan dengan bidang keahlian yang diperlukan.
-
Mengadakan
program bimbingan menghadapi tahapan proses penerimaan siswa dalam suatu
pekerjaan (wawancara, psikotest).
-
Memberikan
informasi kepada para ALUMNI yang membutuhkan informasi tentang lowongan kerja.
6. Penyaluran Dan Penempatan Tamatan
Adapun
pelaksanaan penyaluran dan penempatan tamatan yang dapat dilakukan BKK SMK
adalah sebagai berikut :
-
Menindaklanjuti
kerjasama dengan industri pasangan yang telah menjadi mitra kerja dengan BKK
sekolah.
-
Melakukan
penelusuran alumni
-
Menanamkan
jiwa enterpreunership kepada siswa melalui pelatihan ketrampilan untuk menjadi
seorang wirausaha (enterpreuneur).
7. Kegiatan
Utama BKK
- Memberikan Informasi Pasar Kerja
- Membantu Pendaftaran Pencari Kerja
- Memberikan Penyuluhan dan Bimbingan
Jabatan
- Penyaluran dan Penempatan Pencari
Kerja
- Sasaran BKK
- DU/DI tenaga kerja
- Program dan Kegiatan BKK
- Mengoptimalkan Program BKK secara
Umum
Sasaran Mutu BKK
Komentar
Posting Komentar